SAMPANG, MaduraPost - Jajaran Polsek Torjun berserta Forkopimcam Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang Madura melakukan razia makanan dan minuman di Pasar Polowijo Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Jum'at, (31/3/2023).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Torjun Saffak, Kapolsek Torjun, AKP. Heriyanto, Danramil Torjun diwakili Pelda Mohammad, dan Kasi Trantib Torjun, Badrut Tamam.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Torjun, AKP Heriyanto, mengatakan bahwa sebelum Razia makanan dan minuman dimulai, personil Polsek, Koramil dan Kecamatan Torjun melaksanakan Apel dan App yang di pimpin oleh Camat dan Kapolsek Torjun.
"Pelaksanaan Razia makanan dan minuman kadaluarsa dengan cara melakukan penerikasaan terhadap kemasan yang terdapat tulisan expired bertempat di kios kios di pasar. Namun Razia imi tidak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa maupun tempat penampungan makanan dan minuman kadaluarsa serta tempat penimbunan bahan pokok," kata AKP Heriyanto.
Menurut Heriyanto, bahwa Forkopimcam Torjun memberikan himbauan apabila terdapat makanan dan minuman kadaluarsa agar tidak di jual dan di tempatkan di tempat tersendiri kemudian di kembalikan kembali kepada selesnya.