Mereka meminta kehadiran semua pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Smart dan perwakilan BPJS Kesehatan, untuk membuka fakta secara transparan.

"Masalah ini bukan sekadar administratif, tapi menyangkut keselamatan jiwa manusia. Harus diselesaikan secara terbuka dan menyeluruh," ujar Iklal.

Diketahui, layanan hemodialisis shift 4 di RSUD Smart kini telah dihentikan setelah muncul temuan bahwa pelaksanaannya tidak memenuhi standar layanan kesehatan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo belum memberikan tanggapan resmi terkait penghentian layanan maupun dugaan yang disampaikan FORMAASI.***