Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut lebih jauh. Karena kata dia, persoalan itu selain melanggar aturan, itu juga sudah jelas-jelas mencoreng visi dan misinya pemerintah membentuk lembaga amil zakat itu.

"Bagaimana akan tercipta keselarasan dan akan mensejahterakan masyarakat, wong proses dalam memilih orang yang akan diberi tanggung jawab sudah tidak beres. Oleh karena itu, kami berjanji akan menindaklanjuti persoalan ke akar-akarnya," tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Panitia Seleksi yang hal itu pihak Kesra Kabupaten Pamekasan.