"Kami sangat apresiasi keputusan atau janji Pak Kasubdivre Madura tersebut, tapi kalau hanya sekedar janji, atau RPK Abdul Halim itu masih diketahui mengambil beras dari Bulog Madura, saya tegaskan akan gelar demo di Kantor Bulog dan akan melaporkanya ke pihak Penegak hukum," tegas Zainal Seninggih kepada Wartawan Media ini, Selasa (14/02/2023).
Jika RPK Abdul Halim Tidak di Blacklist, GEMPUR Akan Demo Sub divre Bulog Madura
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi