BANGKALAN, MaduraPost - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumah Mahfud yang merupakan bakal calon Bupati Bangkalan 2024 sekaligus sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur fraksi PDIP.

KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 6 jam di rumah Mahfud yang terletak di perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan pada Selasa (9/7) kemaren.

Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman, membebarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK dirumah Mahfud. Akan tetapi penggeledahan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Iya betul ada, tapi bukan OTT hanya penggeledahan," kata Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, dilansir detikJatim, Rabu (10/7/2024).

Fathurrahman menjelaskan bahwa KPK juga menyita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta. Menurutnya, uang ratusan juta itu milik pribadi untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.