Ahmad Mahesa selaku pemilik Group Orkes Dangdut asal kabupaten Pamekasan merasa bahwa tindakan oknum tersebut telah membuat pelaku seni orkes dangdut harus pasrah dengan keadaan.

Menurut Mahesa, tindakan serupa tidak hanya satu kali terjadi, bahkan untuk kegiatan sosial yang sifatnya tertutup juga ditolak dengan alasan yang tidak jelas.

"Saya dengan beberapa komunitas di Pamekasan sering mengalami penolakan saat akan menggelar acara dangdutan, padahal acara kami tertutup dan tidak melanggar syariat agama," Kata Mahesa.

Sementara itu, Pihak Kepolisian dari Polres Pamekasan terkesan tidak mempunyai sikap yang tegas terkait fenomena penolakan kegiatan orkes Dangdut yang dilakukan oknum ormas tersebut.