Korban meninggal diketahui bernama Asmuni (39) sedangkan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan adalah Romli (38).

Menurut keterangan Polisi, Motif pembunuhan karena Asmuni diketahui sedang berduaan dalam kamar bersama istinya Romli.

"Mendapati istri berduaan dengan korban di dalam kamar, sang suami lalu mendobrak pintu kamar, sehingga langsung mengamuk dan berusaha melukai korban," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto.

Dari dua peristiwa kasus pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan Polisi dapat dipastikan karena motif asmara atau perselingkuhan.