SAMPANG, MaduraPost - Jajaran Polsek Sokobanah, Polres Sampang, memberikan penempelan imbauan di rumah warga dan di SDN Induk Sokobanah Daya 1.
Bunyinya stop segala bentuk kekerasan pada anak di tempat umum. Bila terjadi, warga bisa langsung melaporkan kepada aparat l setempat.
Penempelan imbauan dilakukan
SDN Induk Sokobanah Daya 1, SDN Tamberu Daya 1 Sanggar Gym Desa Tamberu Barat, Bank BNI Desa Tamberu Barat, Indomaret Desa Sokobanah Daya, Indomaret Desa Tamberu Timur dan Alfamart Desa Tamberu Timur.
Kapolsek Sokobanah, Iptu Ivan Danara Oktavian mengatakan, petugas melaksanakan penempelan himbauan, "Stop Segala Bentuk Kekerasan Pada Anak di Umum".