"Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml dari peredaran," terangnya.
Polres Sampang dan Polsek jajaran akan melaksanakan pencegahan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas dan Polmas untuk bersinergi dengan petugas kesehatan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kepada orang tua terkait penggunaan sirup untuk anak-anak.
“Kapolres Sampang juga memerintahkan untuk bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat melalui penyebaran striker, meme maupun video,” ungkapnya.
Tidak hanya kata, Heriyanto, Kapolres Sampang juga memerintahkan anggotanya bersama stake holder terkait melakukan himbauan kepada seluruh apotik, klinik, rumah sakit, klinik dan praktek mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang masuk dalam daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.