Menyikapi persoalan tersebut LSM KPK Nusantara Pamekasan, akan menindak lanjuti ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, Amsirudi juga menuding praktik seperti itu memang sudah lama tecium, sehinga dirinya akan menindak lanjuti persoalan tersebut ke ranah Hukum.

"Iya praktik seperti ini memang sudah lama tercium dan dalam beberapa waktu kedapan saya bersama tim akan menindak lanjuti dengan cara akan melakukan Audensi DPU Provinsi," ujarnya.