Karena imbalan tersebut tak kunjung diterima pelaku hingga saat ini, akhirnya tersangka nekat mencuri uang sebanyak Rp 5.640.000.
Aksi nekat ini berhasil terendus oleh korban yang curiga karena uang tunai di dalam kamarnya hilang. Setelah mengecek kamar sang ART, korban pun menemukan uang tersebut.
"Motifnya memang murni sakit hati dan keterdesakan kebutuhan ekonomi di kampungnya. Sehingga, pelaku nekat untuk mencuri. Saat ini, pelaku sedang kami tahan di Mapolres Bangkalan dan barang bukti ada di kami.," tutur AKBP Wiwit.
Atas perbuatannya, pelaku MS dijatuhkan pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.