SAMPANG, MaduraPost -Polsek Sokobanah, Polres Sampang, di bawah kepemimpinan Iptu Ivan Danara Oktavian berkomitmen akan brantas peredaran narkoba wilayah hukum setempat.

Ivan Danara mengajak pemuda bersinergi dengan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Ayo dong bantu Kepolisian jika mendapati ada pergerakan penyalah gunaan Narkoba laporkan kepada kami, selain mendapat reward 500 ribu pihak pelapor akan dilindungi dan dirahasikan namanya asalkan datanya A1,” kata Ivan Danara, Selasa, (26/7/2022).

Lebih lanjut, Ivan menyatakan untuk menjauhi narkoba, sebab hal tersebut sangat membahayakan terutama bagi kalangan pemuda serta berdampak terhadap mental buruk.

"Dengan tujuan untuk mewujudkannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Institusi Kepolisian. Namun dibutuhkan peran serta semua pihak khususnya masyarakat untuk bersatu padu memberantasnya atau minimal memberikan informasi dengan data akurat," tegasnya.