"Yang PKL itu kan ada kios, kios itu dari Dinas yang jumlahnya 6 kios, itu (Baidawi, red) tidak punya kios dan yang menempati kios itu keberatan kalau ada PKL liar, tidak ada kaitannya dengan Pilkades," dalihnya.

Sementara mengenai status tempat wisata Talang Siring itu, Erik mengaku kalau sampai saat ini MoU antara Pokdarwis dengan Pemkab Pamekasan tidak jelas atau abu-abu. Erik juga mengatakan, kalau pihaknya juga tidak mau kalau tempat Wisata Talang Siring itu dikatakan milik Pemkab karena tanah atau lahannya milik desa.