Menurutnya, dua pasangan calon itu merupakan pasangan suami-istri, sebagaimana diketahui Kholida sebelumya sudah menjabat kades di desa tersebut dan pada periode 2022-2028 dia terpilih kembali dipastikan akan menjabat untuk yang kedua kalinya.
"Keduanya pasangan suami-istri, namun meski demikian panitia tidak mengangap semunya enteng semua di lakukan sesuai tatatertip (tatip) sesuai juknis," pungkasnya.