Karena tidak diindahkan, tim Resmob Polres Sumenep kemudian mengambil tindakan terukur kepada pelaku penodong celurit tersebut. Hasilnya, pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas.
"Tapi, saat mau dibawa ke rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia," jelasnya.
Polisi menyebut, pelaku saat melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).
Sementara korban perempuan yang ditodong celurit oleh pelaku tidak mengalami luka, sebab polisi saat itu datang tepat waktu.
Widiarti mengatakan, catatan kepolisian tentang pelaku secara khusus belum masuk laporan polisi. Namun, informasi dari masyarakat, pria ini sering melakukan tindakan yang merugikan orang banyak namun tidak dilaporkan ke polisi.