Harga minyak goreng dalam operasi pasar murah perdana tersebut dibanderol sesuai ketentuan harga dari pemerintah.
"Harga sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah Rp 13.500,- perliter. Jatah setiap pembeli dibatasi 2 liter, tidak boleh lebih," imbuh Inung, sapaan Chainur Rasyid.
Chainur menjelaskan, agar tidak salah sasaran, para calon pembeli diminta membawa fotokipi KTP. Bahkan ditandai dengan cap jempol.
"Itu sebagai antisipasi agar pembeli pertama tidak kembali lagi, agar yang lain kebagian juga," terangnya.