Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus peka dengan kondisi jalan yang harus diprioritaskan, seperti jalan poros Bringkoneng - Kedungdung ini merupakan jalan utama bagi akses mobilisasi masyarakat. Seharusnya Pemkab peka dengan keadaan ini, tidak selalu menunggu aksi dari warga.

“Kalau tidak ada aksi dari warga, kemungkinan akses jalan poros ini tidak bisa dipergunakan oleh warga, karena kalau harus menunggu dari Pemkab kemungkinan kurang diperhatikan,” pungkasnya.