"Kebetulan calon nya hanya ada dua, dan kedua nya sudah memenuhi persyaratan yang lengkap," kata dia.
Selanjutnya P2KD di Desa tersebut akan melaksanakan tahapan - tahapan sesuai juknis, salah satu nya yaitu akan mengumumkan hasil penetapan dan akan melakukan penyebaran banner dan pembekalan terhadap Penitia tempat pemungutan suara (TPS).
"Karena penetapan sudah selesai, selanjutnya kami akan melakukan penyebaran Baner dan pembekalan terhadap panitia di masing - masing TPS," kata dia.