SAMPANG, MaduraPost - Pengurus Cabang (PC) Korps Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang, menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres Sampang meminta menangkap pelaku pelecehan seksual yang masih berkeliaran di tempat, Kamis, (17/02/2022).

Dalam tuntutan aksi tersebut, Kopri PMII Sampang mendesak Polres Sampang, dengan 4 tuntutan sebagai berikut,

Pertama, Kapolres Sampang wajib segera menangkap pelaku percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dalam kurun waktu 7×24 jam

Kedua, Kapolres Sampang wajib memberikan perkembangan informasi penanganan kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul kepada pihak korban dan Kopri PC PMII Sampang setiap 3×24 jam

Ketiga, Jika Polres tidak dapat menyelesaikan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam maka Kapolres Sampang harus mengundurkan diri dari bumi Bahari.