SUMENEP, MaduraPost - Sebuah mobil angkutan umum milik Samrawi (55) dan Rasidi (40), warga Dusun Penatu, RT 008/RW 004, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbakar.

Kebakaran mobil tersebut terjadi pada hari ini. Rabu, 16 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB di pinggir jalan, tepatnya di Dusun Penatu, desa setempat.

Jenis mobil yang terbakar adalah mobil Suzuki Carry dengan Nomor Polisi (Nopol) M 1057 UN warna merah hati, tahun 1990 milik Samrawi. Lalu mobil jenis Suzuki Carry Nopol M 1403 UV warna biru, tahun 1998, milik Rasidi.

Seorang saksi, Amin (20), warga setempat menjelaskan, pada hari Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Samrawi nampak memarkir mobilnya di pinggir jalan, tepat di belakang mobil milik Rasidi.

Diketahui, Rasidi adalah menantu Samrawi. Saat itu, mobil Samrawi tengah menghadap ke posisi selatan dengan kondisi pintu mobil tidak dikunci setelah selesai dipakai untuk jasa angkut barang.