SUMENEP, MaduraPost - Subiyakto, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kembali terjerat kasus hukum hingga kini telah memasuki pemanggilan saksi-saksi. Jumat, 4 Februari 2022.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, saat ini laporan yang dilayangkan organisasi PK PMII STKIP PGRI Sumenep dua Minggu lalu itu sudah masuk dalam tahapan pemanggilan saksi-saksi.
"Sudah dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini terus berjalan," kata Widiarti, saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Jumat (4/2) sore.
Pihaknya menerangkan, pemanggilan beberapa saksi-saksi itu bertujuan agar ada karifikasi jelas tentang adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Subiyakto kepada organisasi PMII.
"Tetap kami proses, karena laporannya kan baru masuk kemarin," kata dia.