Gatot menerangkan, SLM ECU atau suplemental best train system elektronik control unit, yang ramai diperbincangkan, ada apa namanya black box ya sebetulnya itu adalah data elektronik yang sudah dikirim ke Jepang dan sudah mendapatkan laporannya pada tanggal 23 Desember 2021.
"Kemudian pada 27 Desember 2021, penyidik dari lalu lintas Polres Jombang sudah melakukan pemeriksaan kepada ATPM. Dan kemudian berkas sudah dikirim kembali ke Kejaksaan pada 5 Januari 2022, dan pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap atau (P21)," katanya.
"Hari ini rencananya berkas tahap dua berikut tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kejaksaan," tambahnya.
Disamping itu, tersangka berikut barang bukti lain yang turut disertakan untuk melengkapi tahap dua yakni, kendaraan dan alat komunikasi.