Bupati Fauzi menyebut, lima olahraga rekreasi dapat diminati oleh masyarakat pastinya murah, mudah, menarik, dan massal apapun di bidang olahraga rekreasi yang berada di bawah KORMI.

Diantaranya olahraga kesehatan dan kebugaran, olahraga tradisional, olahraga petualangan dan tantangan.

"KORMI adalah jenis olahraga rekreasi yang membutuhkan keinginan dan kesadaran, agar tubuh tetap sehat dan bugar," kata Bupati Fauzi, Sabtu (18/12/2021) kemarin.

Sementara itu, Agus Hendriyono, Ketua terpilih KORMI periode 2021-2025 menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 03 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, bahwa ruang lingkup olahraga dibagi menjadi tiga.