SAMPANG, MaduraPost - Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, mendampingi Muhammad Rusandi Sidik (39) melaporkan istrinya yang berprofesi bidan yakni bernama Rizka Nurfatihatul Sholehah (35) ke Polres Sampang dengan menggunakan pasal dugaan perzinahan atau perselingkuhan.
"Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya sendiri," kata Rusandi saat ditemui di Mapolres Sampang. Kamis (18/11/2021).
Pihaknya berharap laporan atas dugaan perselingkuhan istrinya ke polisi, agar segera ditindak lanjuti. Menurutnya, perbuatan istrinya sudah di luar ambang batas dan sudah keluar hukum syariat Islam.
"Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain," ujarnya.
Saat laporan, kata Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan vidio. "Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, berharap polisi segera menangkapnya," kata dia.