"Pertanyaanya kami adalah dikemanakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dianggunkan ke perbankan yang jumlahnya sekitar 14 Miliar oleh PT Garam. Saya menilai, kebijakan PT. Garam itu kesannya ada yang janggal karena dana miliaran rupiah tersebut masih buram," pungkas Basri dalam orasinya.
Belum lagi, urai Basri, bicara soal sektor ekonomi masyarakat secara umum, lahan pekerjaan yang tidak jelas sehingga dengan adanya Covid-19 pihaknya menduga kalau Pemerintah belum mampu hadir memberikan solusi yang kemudian banyak pekerja pabrik disetiap wilayah di PHK.
"Tidak hanya itu, di dua tahun kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin ini banyak persoalan hukum yang tidak jelas, misalnya kasus penembakan Pengawal Habib Riziq, belum lagi soal kasus hukum yang lain, seperti di daerah-daerah tertentu," urainya.
Sementara Korlap aksi yang lain Arman (akrab disapa) mengatakan, bahwa dalam kondisi Covid-19 ini, Pemerintah juga belum mampu mengidukasi masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan dengan adanya upaya pemaksaan penyekatan beberapa waktu yang lalu.
"Sehingga hal itu timbul penolakan dari beberapa kalangan masyarakat. Kemudian berkaitan dengan hukum tidak bisa dipungkiri kejadian yang dialami oleh Mahasiswa di Banten yang pada saat itu melaksanakan aksi memperingati HUT Kabupaten Tanggerang," teriaknya.