“Simple saja mas, warga hanya meminta untuk dikembalikan fungsi Fasum seperti semula. Kalau memang pemerintah ingin mewujudkan Sampang hebat Bermartabat,” kata Rifai Perwakilan Lasbandra, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, melalui Kabag Hukum Harunur Rasyid dinyatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hingga sampai saat ini, Pemkab Sampang beralasan masih menunggu dan menunggu Legal Opinion (LO) pertimbangan hukum dari Kejari Sampang tapi datanya masih belum dilengkapi.