“Kedepan guru dan Kepsek dalam pengusulan kenaikan pangkat tidak perlu lagi ke dinas dengan membawa berkas-berkas. Tapi cukup hanya mengisi secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan,” jelas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep ini.
Penilaian Angka Kredit Guru Secara Online Diterapkan, Disdik Sumenep Turba ke Sekolah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: