“Kedepan guru dan Kepsek dalam pengusulan kenaikan pangkat tidak perlu lagi ke dinas dengan membawa berkas-berkas. Tapi cukup hanya mengisi secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan,” jelas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep ini.
Penilaian Angka Kredit Guru Secara Online Diterapkan, Disdik Sumenep Turba ke Sekolah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan