SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian resort (Polres) Sampang hingga saat ini belum menangkap pelaku kasus pedofilia yang menjerat (S) yang terjadi di Desa Batuporo Kecamatan Kedungdung. Sabtu (25/09/2021).

Sekitar sepekan yng lalu Kasat reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menargetkan untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku pencabulan. Namun janji yang dilontarkan oleh AKP Sudaryanto tidak ditepati.

Sementara itu Kuasa hukum korban pencabulan Jakfar Shodiq mendesak Polres Sampang agar lebih serius lagi menangani kasus yang ia laporkan bersama kliennya tersebut sehingga terduga pelaku segera ditangkap.

Meski begitu, Soal janji dan target Polres Sampang dalam upaya menangkap pelaku terduga Jakfar Shodiq dirinya mempermasalahkan karena itu merupakan wewenangnya. Namun dirinya menyinggung untuk kasus pengancaman kepada keluarga korban untuk segerak dinaikkan.

Sebab menurut Jakfar, pelaku terduga walaupun sebagai tokoh masyarakat secara finansial minim pengalaman. Bahkan dirinya meyakini kaburnya pelaku terduga dari rumahnya karena ada bantuan dari keluarganya.