Zainal tidak hanya menemui Agoes, sebelumnya ia juga mendatangi Internal Komisi III DPRD Pamekasan. Di sana, aktivis pantura tersebut, panjang lebar bercerita seputar proyek yang saat ini dalam tahap pengerjaan.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ismail berjanji akan melakukan inpeksi mendadak ke lokasi tersebut. Pokok persoalannya adalah juknis konstruksi seharusnya tidak bertentangan dengan aturan, seperti jarak dari bibir jalan raya memang seharusnya tidak kurang dari satu meter, agar tidak merusak jalan.
Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku
"Jika memang demikian kami akan segera melakukan peninjauwan ke lokasi," tegasnya.