"Selama menjabat saya tidak pernah mengumpulkan buku tabungan perangkat. Gaji perangkat selama ini tidak ada masalah. Semua sudah ditransfer ke rekening masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Laili Masfufah mengatakan, persoalan gaji perangkat sebenarnya dinilai sudah tidak ada masalah. Semua sudah di transfer sesuai petunjuk dan teknis.

"Selama ini tidak ada masalah semuanya sudah di transfer sesuai prosedur, jika hanya lambat wajar saja karena ada kendala," tutur Laili.

Sebelumnya Fathor Rahman menjabat perangkat desa sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra). Akan tetapi, sejak akhir tahun 2020 hinga awal 2021 yang bersangkutan jarang aktif.