Menurut, H. Muji, pada tanggal 7 sampai 9 Juli 2021 kemarin telah melakukan pembahasan Reperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang tahun 2020 di tingkat fraksi- fraksi.
"Untuk tanggal 12 Juli 2021 rapat paripurna dengan acara penyampaian pemandangan fraksi- fraksi Terhadap Reperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kebupaten Sampang anggaran TA.2020 dan jawaban Bupati Sampang terhadap fraksi fraksi," jelasnya.
Lanjut, H. Muji, pada tanggal 13 sampai 27 Juli 2021 pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 di tingkat Badan Anggaran DPRD.
"Untuk Tanggal 29 Juli 2021 Rapat paripurna Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Serta Pendapatan akhir Bupati Sampang Laporan Badan Anggaran DPRD dan penanda tanganan persetujuan antara DPRD Dan Bupati Sampang," pungkasnya.