Ia menuturkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya Vaksin Covid-19 mulai tumbuh dikarenakan dukungan tokoh ulama, tokoh masyarakat dan keseriusan 4 Pilar dalam mensosialisasikan Vaksin Covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Robatal.
Pemerintah sudah menyediakan vaksin Covid-19 yang aman dan halal untuk masyarakat secara gratis dengan syarat hanya membawa kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke gerai Vaksin Presisi atau tempat vaksinasi massal lainnya.
“Masyarakat diluar Kecamatan Robatal silahkan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang disediakan gratis oleh pemerintah. Di gerai Vaksin Presisi manapun. Warga masyarakat yang berusia 18 tahun keatas akan mendapatkan vaksin Covid-19 yang aman dan halal serta gratis hanya dengan membawa KTP tidak usah membawa surat keterangan domisili seperti beberapa waktu yang lalu,” lanjut Firman Widyaputra Lukman.