Hal demikian justru, berpotensi menambah penyebaran Virus Covid-19 baru serta adanya indikasi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

"Seharusnya Satgas Covid dan Pemprov Surabaya itu merencanakan semuanya dengan matang terlebih dahulu, bukan malah melakukannya mendadak seperti itu, kalau perlu lakukan pemutusan interaksi skala kecil terlebih dahulu," kata Suja'i.