"Pemberian insentif guru Madin dan guru ngaji merupakan realisasi dari janji kami dan program kerja pemerintah Kabupaten Bangkalan yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru Madin dan guru ngaji yang selama ini telah memberikan pengabdian untuk ikut membangun SDM masyarakat yang berkualitas dan berakhlak," tandasnya
Ra Latif sapaan lekatnya, juga mengatakan dimasa pandemi Covid-19 program pemberian intensif pada guru ngaji dan madin ini masih bisa dipertahankan oleh Pemkab Bangkalan sehingga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19.
Selain pemberian insentif secara simbolis, Bupati juga menyerahkan manfaat BPJS ketenaga kerjaan kepada ahli waris guru ngaji dan madin yang mengikuti jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.
"Keikutsertaan penerima insentif guru madin dan guru ngaji pada BPJS Ketenagakerjaan sifatnya sukarela, Namun ini penting karena bisa menjadi perlindungan jaminan sosial bagi para guru madin dan guru ngaji, bahkan sudah ada yang menerima manfaatnya," pungkasnya.