PAMEKASAN, MaduraPost - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa Menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang "Perlindungan dan Pemberdayaan Petani" yang bertempat di Hotel Odaita Pamekasan. Selasa (25/05/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap Perda bisa berpihak terhadap kesejahteraan para petani yang ada di Madura khususnya para petani tembakau. Pihaknya akan berupaya merevisi dan menyempurnakan Peraturan daerah No. 5 tersebut bersama dengan dinas-dinas terkait.

"Makanya tembakau ini harus diperlakukan secara khusus terutama untuk Kabupaten Pamekasan," ucapnya saat dimintai keterangan oleh sejumlah media.

Politisi asal Kabupaten Sampang tersebut juga akan berupaya untuk menstabilkan harga tembakau. Menurutnya Pemerintah harus bisa menjamin harga yang didapat oleh para petani tembakau bisa layak.

"Sebenarnya akar permasalahannya adalah dari harga tembakau itu sendiri, seperti pada 2020 yang harganya anjlok. Jadi kita juga harus dengar jeritan para petani," imbuhnya.