"Itu merupakan tindak lanjut dari laporan kami ke BPK RI perwakilan BPK Jatim dengan Nomor pengaduan:13/PM-WA.SBY/04/2021, tertanggal 06 April 2021 tentang permintaan audit adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Desa Batu Ampar tersebut," terangnya.
Kembali Abdur Rahem meminta kepada pihak Polres Sumenep agar segera mengeluarkan surat perintah penangkapan langsung terhadap terlapor.