"Dengan demikian kami dari pihak penyidik menunggu validasi berkas dari Kejaksaan. Lalu, akan melakukan persidangan," tuturnya.

Sebelumnya, kejadian itu dimulai dari pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di Desa Carkarman.

Saat itu BPD dengan kepala desa Cangkarman tidak menghasilkan kesepakatan. Kemudian berakhirlah pemukulan kepala desa kepada BPD.