Surabaya, MaduraPost - Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur.

Korban sebut saja 'mawar' Pelajar berusia 16 tahun asal Sidoarjo dengan tersangka yang dikenal sejak bulan November 2020 lalu.

Setelah mendapatkan pelanggan, tersangka dan pria hidung belang diajak main bersama atau Threesome.

AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome.

Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.