PAMEKASAN,MaduraPost - Kasus Dugaan malapraktik yang menimpa korban Hamat Warga Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan, Sumemep terus berlanjut. Terbaru Polres Pamekasan sudah menjadwalkan pemanggilan kedua kepada terlapor.

Sekjen LSM KPK Nusantara Fatholla terus mengawal laporan dugaan malapraktik yang dilakukan H.Abdul Samin, warga Desa Waru Barat.

Fatholla mengatakan bahwa Hasil koordinasi dengan pihak penyidik, terlapor sudah dilayangkan pemangilan kedua dan dijadwalkan pada sabtu (13/3).

"Terlapor sudah dijadwalkan pemangilan kedua, namun beralasan sakit melalui kuasa hukumnya dia meminta untuk dilalukan pemeriksaan di rumahnya," kata Fatholla Kepada Madurapost, Rabu (10/3).

Diketahui terlapor sendiri bukanlah dokter atau perawat jadi dapat disimpulkan praktek kesehetan yang digeluti sejak tahun 80 hinga saat ini tidak ada lisensi kesehatan.