PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di bantaran sungai Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur diduga hanya dijadikan bancakan pihak tak bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, proyek yang sedang dikerjakan tersebut banyak kejanggalan, seperti penggunaan abu sirtu pada campuran spesi (campuran semen dan pasir), pasangan batunya tatanan batu kosong dan pasangan batunya dipasang berdiri.
Selain itu, proyek tersebut merupakan proyek bodong. Sebab, di lokasi proyek tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga tidak jelas sumber dananya dari mana, berapa anggaran dan volumenya.
Menurut salah seorang pekerja, proyek tersebut milik warga Kecamatan Robatal, Kebupaten Sampang.
"Proyek ini milik Mu'afi orang Kecamatan Robatal Sampang mas," kata salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya, Senin (8/3/2021).