Haji Ab menjelaskan pelaksanaan vaksinasi kepada para tokoh publik di kabupaten berjuluk Bumi Bahari, dapat meyakinkan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.
"Tak hanya tokoh publik, proses ini juga dilanjut kepada tenaga kesehatan. Dan setelah itu, vaksinasi akan dilanjutkan kepada pelayan publik, baru kemudian giliran masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, proses pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Kabupaten Sampang ini sesuai dengan intruksi dari Kementerian Kesehatan.
"Proses vaksinasi ini memang ada tahap pertama dan tahap kedua. Kita telah melaksanakan tahap pertama, pelaksanaan tahap kedua pun sebelumnya telah diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan terkait nomer vaksin dan tanggal pelaksanaan," bebernya.