"Karena CV tersebut Direktur utamanya tidak tahu menahu terkait masalah proyek itu, karena CV itu juga dipinjam sama orang Omben, jadi yang punya CV tidak mengerjakan proyek itu, hanya dipinjam, anehnya Direkturnya itu mengaku Karyawan. Maka saya akan segera minta BPK Provinsi Jatim untuk segera mengaudit, sebab M. Khairul Anam selaku Direktur dari CV tersebut merasa tidak memiliki proyek tersebut," tegasnya, Selasa (9/2/2021).
(Mp/man/nir)