PAMEKASAN, MaduraPost - Kepolisian Resort Pamekasan merilis sepuluh tersangka pencuri kotak amal di sejumlah tempat ibadah masjid dan musala di Pamekasan. Komplotan pelaku ini ternyata masih remaja dan anak-anak. Masing-masing adalah;

  1. Riski Maulana (15), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan
  2. Mohammad Ismail (18), warga Desa Bettet, Kecamatan Kota Pamekasan
  3. Samsul Bahri (19), warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan
  4. Royhan Fitra (19), warga Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan
  5. Frengki Dikki (17), warga Desa Samatan, Kecamatan Proppo
  6. Angga Febriansah (17), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan