PAMEKASAN, MaduraPost - Kepolisian Resort Pamekasan merilis sepuluh tersangka pencuri kotak amal di sejumlah tempat ibadah masjid dan musala di Pamekasan. Komplotan pelaku ini ternyata masih remaja dan anak-anak. Masing-masing adalah;
- Riski Maulana (15), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan
- Mohammad Ismail (18), warga Desa Bettet, Kecamatan Kota Pamekasan
- Samsul Bahri (19), warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan
- Royhan Fitra (19), warga Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan
- Frengki Dikki (17), warga Desa Samatan, Kecamatan Proppo
- Angga Febriansah (17), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan
Baca Juga:Forkopimcam Pasean Pamekasan Buka Acara HUT RI ke-78 dengan Acara Senam di Pelabuhan Batu Kerbuy