"Namun, apabila tidak bisa diubah regulasi tersebut. Maka, buatlah Gapoktan atau Kelompok Tani yang bisa merangkul orang-orang yang tidak terdapat di kelompok tani yang sekarang,"tegasnya
"Buatlah tim pengawasan di tingkat kecamatan lah tiga orang untuk penyaluran agar pupuk yang subsidi itu sesuai gitu nyampe ke masyarakat petani,"tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono mengatakan bahwa untuk penebusan pupuk bersubsidi sekarang ini lebih simpel apabila sudah terdaftar di E-RDKK
Apabila ada petani yang belum masuk nah ini yang akan ditindak lanjuti, kita cek di lapangan kita kroscek dengan data yang ada kita khawatir Nanti beberapa yang belum masuk itu jangan jangan salah satu dari anggotanya sudah masuk.
"Tapi, kita tetap akan cek lapangan nanti kalau ditemukan ada petani yang belum, tentunya akan kita lakukan rekap dan ini pun akan kita siapkan dulu kemudian kita juga akan menyampaikan informasi ini kepada Kementerian Pertanian,"ujarnya.