Menurutnya, tidak hanya itu, bahkan para petani itu ada yang membeli pupuk subsidi dengan diatas HET

"Bahkan harganya sampai Rp 300.000. Jadi permainan yang di lapangan itu kios sama pengecer itu ada dugaan Kongkalikong,"ujarnya.

"Ini perlu harus ditindak lanjuti oleh dinas pertanian maupun kepolisian hal-hal yang seperti ini yang merugikan para petani," imbuhnya.

Imron berharap, agar dikembalikan kepada regulasi awal sehingga para petani mengambil pupuk tidak usah langsung ke pembuatnya.