Sementara itu, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet saat dimintai keterangan beberapa hari yang lalu terkesan acuh terhadap gelaran pasar malam yang berada di wilayah hukumnya tersebut.

Dirinya juga membenarkan kalau kegiatan tersebut tidak berizin. "Tidak mas," jawab Iptu Slamet dengan singkat saat ditanya izin keramian tersebut.

Dihubungi terpisah Camat Karang Penang Syamsul memilih irit bicara. Menurutnya Kecamatan tidak memiliki kewenangan dalam acara keramaian.

"Izin itu ada di Polsek," dalih Syamsul dengan singkat saat dihubungi via telepon sellulernya, Senin (21/12/2020).