PAMEKASAN, MaduraPost - Mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), keliling Polres Pamekasan hadir di Mako Polsek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sekitarnya.

Kehadiran Samsat keliling sangat membantu karena lebih dekat dan mudah. Sehingga, masyarakat tidak merasa membuang waktu banyak untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor dengan syarat membawa STNK dan KTP asli atas nama pemilik.

Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Tampak Kapolsek Palengaan, IPTU Sri Sugiarto memberikan imbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.