Pihaknya hanya ingin pelayanan di Puskesmas Kedungdung berjalan lancar, masyarakat nyaman dan tidak terganggu dengan adanya parkir liar khusus pengunjung pasar itu. Mengingat, terkadang pasien tidak menemukan tempat parkir.
"Sementara hasil rapat kemarin, pihak Forkopimcam dan dinas terkait menyepakati tidak mengijinkan adanya parkir liar. Tapi, jika tidak ada tindakan tegas dan bantuan dari aparat keamanan ya tetap saja oknum jukir tetap membuka. Padahal, ini sudah jelas menyalahi aturan," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat setempat.
"Selain itu, juga akan difasilitasi tim lanjutan kabupaten untuk dimediasi dan akan melayangkan surat ke aparat keamanan, untuk diback up pengamanan," kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapnya, Selasa (27/10/2020).