Serta meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, menjaga martabat pribadi dan institusi Polri, serta memberantas penyalahgunaan narkoba.

Terdapat 13 personel Polres Pamekasan yang menerima penghargaan atas prestasi mereka, di antaranya Kompol Andy Purnomo (Waka Polres Pamekasan), AKP H. Muhlis Sukardi (Kasatresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Siswanto (KBO Satresnarkoba Polres Pamekasan), dan lainnya.

Mereka diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti seberat 498,88 gram di dalam sebuah rumah di Jl. Cokroatmojo Ke. Parteker, Kabupaten Pamekasan.

Proses pemberian penghargaan ini disaksikan oleh jajaran PJU Polres Pamekasan, Kapolsek, dan personel Polres Pamekasan, serta perwakilan personel Polsek setempat.***