"Bapak-bapak yang ada diseberang jalan, ayo kesini kalau kita mau menyampaikan aspirasi, jangan takut panas. Ayo kesini, bukan saya yang butuh sampeyan, tapi sampeyan yang butuh saya, untuk sama-sama ingin menggelar Pilkades 2023," teriaknya.

Pada saat itu, Bupati Pamekasan tidak menemui massa aksi, ditemui oleh Kepala Dinas PMD Pamekasan Bapak Fathorrohman. Dia mengatakan, semua itu butuh proses musyawarah dengan Forkopimda. Tidak serta merta diputuskan.

Menurutnya, Ada beberapa barometer dalam menentukan kapan bisa digelar Pilkades. Seperti, surat motorarium dari Kemendagri yang seharusnya diterima tanggal 14 Januari 2023 diterima tanggal 17-nya, ketersediannya anggaran di APBD, dan berakhirnya masa jabatan kades pada 9 Nopember 2023.

"Berdasarkan itu semua, Bupati Pamekasan, berhak menggelar pilkades atau menunda pilkades," terangnya.